Logo Globe
Logo Shield

JDIH

BALAI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru
Nomor
19 Tahun 2024
Tahun
2024
Jenis
Peraturan Menteri
Tanggal Ditetapkan
31 May 2024
Status
Berlaku
Ringkasan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru mengatur penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru dan guru untuk memperoleh Sertifikat Pendidik. Peraturan ini juga mengatur sumber daya manusia dalam penyelenggaraan PPG, penjaminan mutu, pemantauan dan evaluasi, pengakuan Sertifikat Pendidik dari lembaga sertifikasi internasional, pendanaan, serta ketentuan peralihan bagi peserta yang sedang mengikuti PPG. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kembali