BALAI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Nusa Tenggara Barat adalah unit pelaksana teknis di bidang pengembangan guru dan tenaga kependidikan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
BGTK NTB memiliki tugas melaksanakan pengembangan guru dan tenaga kependidikan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BGTK NTB adalah sistem informasi yang menyediakan layanan dokumentasi dan informasi hukum terkait guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sistem ini bertujuan untuk:
Alamat:
Jl. Gajah Mada No. 173 Jempong Baru
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 83116
Telepon:
(0370) 620870
Email:
bgtkntb@kemendikdasmen.go.id
Website:
www.bgtkntb.kemendikdasmen.go.id