Logo Globe
Logo Shield

JDIH

BALAI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Keputusan Menteri
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 221/P/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 221/P/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru
Judul
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 221/P/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru
Nomor
221/P/2025
Tahun
2025
Jenis
Keputusan Menteri
Tanggal Ditetapkan
12 November 2025
Status
Berlaku
Ringkasan
Keputusan ini menetapkan petunjuk teknis pemenuhan beban kerja guru yang meliputi tata cara penghitungan beban kerja guru di satuan pendidikan, tugas guru pendidikan khusus yang bertugas di unit layanan disabilitas, tugas guru wali, tugas tambahan guru dan ekuivalensinya, serta beban kerja kepala satuan pendidikan dan ekuivalensinya. Keputusan ini juga mengatur bukti fisik atau bukti dukung bagi guru yang mendapat tugas tambahan. Ketentuan mengenai ekuivalensi tugas tambahan lain guru dan beban kerja kepala sekolah dalam Kepmendikbudristek Nomor 495/M/2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kembali